Senin, 10 November 2008

Pejuang dan Perjuangan

Perjuangan itu suatu hal yang

mengesankan dan

harus dipertahankan demi terciptanya kejayaan.

Seperti kata kata berikut,Perjuangan tak pernah akan

begitu indah, jika tanpa Pengorbanan..... yang

satu selalu menjadi penyebab yang lain

Dan prosesnya keikhlasan


Seorang Pejuang yang terbaik adalah

Pejuang yang memiliki keikhlasan

Jika kamu berjuang untuk kebenaran,

Jangan berharap bahwa seseorang itu akan menghargai kamu

Tapi yakinlah kebenaran tetap bersama kamu


Jangan pernah takut

untuk Berjuang.... mungkin akan begitu

menyakitkan, dan mungkin akan menyebabkan

kamu sakit dan menderita.....tapi jika kamu tidak

mengikuti kata hati, pada akhirnya kamu akan

menangis....... jauh lebih pedih...karena saat itu

menyadari bahwa kamu tidak pernah memberi....


Perjuangan itu sebuah jalan.

Perjuangan bukan sekedar

perasaan, tapi sebuah komitmen....

Perasaan bisa datang dan pergi begitu saja......

Perjuangan tak harus berakhir bahagia.....

karena perjuangan tidak harus berakhir.....

Pejuang mendengar apa yang tidak dikatakan....

dan mengerti apa yang tidak dijelaskan,

sebab Kepeduliaan tidak datang dari bibir dan

lidah atau pikiran.........

melainkan dari HATI Nurani.


Ketika kamu Berjuang,

Jangan mengharapkan apapun sebagai imbalan,

Karena jika kamu demikian,

kamu bukan berjuang,melainkan.....memeras.

Jika kamu berjuang,

kamu harus siap untuk menerima penderitaan.

Karena jika kamu mengharap kebahagiaan,

kamu bukan Berjuang....

melainkan memanfaatkan.

Lebih baik kehilangan harga diri dan egomu

dari pada membiarkan penindasan terjadi

Lebih baik berjuang bersama kebenaran

Dari pada berselingkuh dengan kemunafikan

Bahaya Sosial Privatisasi Pendidikan

MENGUATNYA liberalisasi ekonomi dan krisis multidimensi di Indonesia memberi legitimasi pada pemerintah untuk melakukan privatisasi pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan yang pada mulanya merupakan tanggung jawab utama pemerintah diserahkan kepada pihak swasta. Karena motif utama pihak swasta adalah mencari keuntungan, tidaklah mengherankan jika privatisasi kemudian merosot menjadi komersialisasi pendidikan. Dunia pendidikan disulap menjadi lahan bisnis dan investasi ekonomi semata. Akibatnya, pendidikan menjadi 'barang' mewah yang sulit dijangkau masyarakat bawah. Biaya pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (PT) semakin mahal dan cenderung tidak terkendali.
Privatisasi pendidikan dan komersialisasi pendidikan sebenarnya merupakan dua hal yang berbeda. Privatisasi pendidikan jauh lebih luas daripada komersialisasi pendidikan yang dapat diartikan sebagai 'proses perburuan keuntungan ekonomi dalam dunia pendidikan'. Namun demikian, karena naluri keduanya adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya', maka antara privatisasi dan komersialisasi menjadi sulit dipisahkan.
Privatisasi pendidikan dapat dilihat dari seberapa besar anggaran pendidikan yang dialokasikan dari pengeluaran pemerintah (government expenditures) secara total (Ranis dan Stewart, 1999). Pada periode 1990-1995, Indonesia adalah negara yang memiliki pengeluaran pemerintah yang relatif besar, yakni 17,3% dari GDP, jika dibandingkan dengan Thailand (14,9%) dan Korea Selatan (17,0%). Namun, pengeluaran pemerintah Indonesia yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan lebih kecil, yakni 10,5%, dibandingkan Thailand (19,8%) dan Korea Selatan (17,7%).
Data pengeluaran pemerintah di Asia secara rata-rata juga menunjukkan bahwa tingkat privatisasi pendidikan di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lainnya. Ada beberapa alasan yang mendasari terjadinya privatisasi pendidikan. Pertama, privatisasi didorong oleh motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya agar dunia pendidikan lebih efisien dan kompetitif. Pemerintah sering kali dianggap kurang mampu mengelola pendidikan sebagai sektor publik dengan baik. Akibatnya lembaga pendidikan menjadi tidak efisien, tidak kompetitif, dan tidak berkembang (mandek). Kedua, swastanisasi adalah anak kandung liberalisme yang semakin mengglobal dan menyentuh berbagai bidang kehidupan.
Privatisasi pendidikan adalah konsekuensi logis dari 'McDonaldisasi masyarakat' (McDonaldization of Society) yang menjunjung prinsip teknologisasi, kuantifikasi, terprediksi dan efisiensi dalam setiap sendi kehidupan. Dalam masyarakat seperti ini, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai public goods, melainkan private goods. Sebagaimana barang konsumsi lainnya, pendidikan tidak lagi harus disediakan oleh pemerintah secara massal untuk menjamin harga murah.
Ketiga, pemerintah merasa tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai sektor pendidikan. Keadaan ini bisa real, dalam arti memang benar pemerintah kekurangan dana, misalnya akibat krisis ekonomi. Namun, bisa juga palsu. Artinya, pemerintah bukan tidak mampu melainkan tidak mau atau tidak memiliki visi untuk berinvestasi di bidang pendidikan. Bahaya sosial Secara teoretis, privatisasi pendidikan sesungguhnya tidak selalu bersifat negatif. Privatisasi pendidikan dapat meringankan beban pemerintah dalam membiayai pendidikan, sehingga anggaran yang tersedia bisa digunakan untuk membiayai aspek lain yang lebih mendesak. Misalnya, untuk membiayai 'pendidikan alternatif', seperti pendidikan nonformal untuk kalangan miskin, anak jalanan atau suku terasing.

Minggu, 09 November 2008

MEMBANGKITKAN DAYA KRITIS RAKYAT

Secara teoritis, system nilai dan budaya masyarakat akan ikut berpengaruh terhadap sikap dan perilaku politik yang ditampilkan masyarkat itu sendiri. Dari hal seperti inilah kemudian dikenal istilah budaya politik (politic culture) yang dianut oleh suatu bangsa dan komunitas masyarakat tertentu yang ada. Budaya politik inilah yang membentuk sikap dan perilaku politik masyarakat, baik dalam menentukan pilihan maupun mengambil keputusan. Cita-cita, harapan dan keinginan dalam percaturan politik dinegeri ini mencerminkan hal tersebut.

Perilaku politik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kita hari ini tidak terlepas dari peran partai politik yang ada dan juga para politisi kita yang merupakan tokoh yang menjadi contoh bagi masyarakat. Peran partai politik yang berlangsung saat ini memang dirasakan kurang berjalan secara maksimal. Partai Politik tidak mampu melakukan transformasi nilai-nilai pendidikan politik bagi masyarakat. Masyarakat hanya dijadikan objek kepentingan yang ada di dalam partai politik tersebut. Tidak beda halnya dengan tokoh-tokoh politisi yang ada.

Pemilihan Umum hanya tinggal menghitung hitungan bulan saja, partai politik yang dinyatakan lulus faktual oleh KPU mengalami pembekakan menjadi 34 partai, akan tetapi toh kehadiran partai-partai baru ini tetap menampilkan sosok-sosok politikus-politikus lama yang sedikit banyak masyarakat telah mengetahui track record nya. Maka dalam rangka moment yang penting ini, kiranya terjadi suatu perubahan yang lebih baik lagi bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya perubahan pada fisik negara dan lembaga negara saja akan tetapi mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik akan pola tingkah laku, pemikiran dan tanggung jawab masyarakat dalam membangun bangsa ini.

Sistem pemilu yang mengatur hak kampanye peserta PEMILU yang lebih lama kiranya membawa angin segar dalam melakukan pendidikan politik bagi masyarakat Indonesia. Agar kiranya masyarakat bukan hanya sebagai objek politik saja, tetapi benar-benar difungsikan sebagai bagian terpenting dalam membangun demokrasi dan bangsa ini.

Membangun Rakyat yang kritis dan Sadar

Benarkah masyarakat Indonesia sudah apatis terhadap segala aspek kehidupan yang ada, khususnya tentang permasalahan demokrasi? Melihat kondisi masyarakat kita yang secara umum masih memprihartinkan, maka sangat besar kemungkinan pembangunan di Indonesia tidak akan berhasil untuk melakukan pencerdasan dan kesejahteraan rakyat. Upaya untuk membangun dan menyadarkan masyarakat untuk lebih kritis memang merupakan hal yang tidak mudah. Meski begitu, tetap saja usaha dan program kerja untuk mengubah sikap mental dan memperbaharui cara berpikir masyarakat itu harus selalu dilakukan, agar rakyat tidak hanya menjadi korban politik atau tumbal dari pembangunan.

Berbagai cara dan media sebetulnya bisa dicoba dan diterapkan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat. Demikian pula, berbagai lembaga dan semua orang sebetulnya bisa ambil bagian dan peran untuk membangunkan masyarakat. Sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, upaya untuk membangunkan masyarakat itu bisa dilakukan melalui media budaya, politik, pendidikan, jalur informal dan nonformal dan lain sebagainya.

Sebagai bagian kecil dari masyarakat yang terdidik dinegeri ini sudah seharusnya kita harus melakukan peran yang maksimal dalam melaksanakan proses penyadaran dan pendampingan pada tingkat akar rumput. Masyarakat terdidik seharusnya tidak hanya melulu masuk dalam arus besar kebijakan pembangunan social dan politik saja, akan tetapi juga masuk pada persoalan-persoalan yang lebih cultural lagi, seperti penyehatan pola pikir masyarakat.

Sedangkan jalur lain yang bisa dimanfaatkan untuk membangunkan masyarakat juga sesungguhnya cukup banyak tersedia dalam kehidupan masyarakat kita. Kita tidak harus menunggu partai politik melaksanakan perannya kepada masyarakat, karena kita tahu sama tahu bahwa partai politik kita saat ini belum mampu melakukan tugasnya sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat menjadi prioritas utama kegiatan partai. Kita mampu melakukan hal itu melalui media pendidikan maupun pendekatan budaya yang bisa kita manfaatkan.

Dari pendekatan budaya sebenarnya banyak yang mampu kita perbuat. Majelis ta’lim, pengajian, paguyuban dan lain hal yang sejenis lagi dengan itu merupakan wadah yang cukup mampu melakukan penyadaran bagi masyarakat. Pengajian tidak hanya monoton berbicara tentang hubungan individu dengan tuhannya tetapi juga lebih harus dibarengi dengan membangun kesadaran anggota pengajian terhadap hubungan dengan masyarakat, bangsa dan negaranya. Sehingga media ini benar-benar mampu dijadikan sarana untuk meningkatkan daya kritis masyarakat dan memunculkan kearifan lokal.

Terlebih lagi dalam menghadapi moment PEMILU ini, diharapkan masyarakat harus benar-benar menggunakan rasionalitasnya untuk memilih saat PEMILU nanti Pengajian-pengajian yang ada bukan lantas digunakan sebagai sarana kampanye salah satu calon, akan tetapi lebih mengajak dan menyadarkan anggotanya untuk tetap kritis dalam menanggapi persoalan yang ada.

Sedangkan melalui program jangka panjang, salah satu jalan untuk memperkuat daya kritis masyarakat saat ini adalah lewat pendidikan. Bagaimana sistem pendidikan kita ditata kembali, kurikulumnya dibenahi dan aspek-aspek lainnya diperbaiki. Sehingga proses pendidikan yang terlaksana dinegeri ini benar-benar sesuai dengan makna substantive dari pendidikan itu sendiri, yakni membangun proses penyadaran bagi masyarakat terhadap segala hal yang terjadi dinegeri ini. Pendidikan bukan menjadikan peserta didik sebagai objek tetapi lebih melibatkan peserta didik dalam membangun pola pikir dan kesadarannya serta tanggap terhadap setiap permasalahan yang ada.

Sikap kritis masyarakat yang terbangun melalui media-media yang ada ini pada akhirnya akan menjadi modal budaya untuk meningkatkan posisi dan daya tawar masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal ini adalah moment pilkadasung gubsu dan wagubsu. Sehingga adanya sebuah otokritik ang dilakukan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada. Apa yang dilakukan oleh masyarakat melalui otokritik yang dibangunya pada dasarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama sehingga pemerintah benar-benar mengoreksi setiap langkah-langkah kebijakan pemerintah terhadap masyarakat.

Penutup

Memperhatikan realitas politik masyarakat kita berikut dengan potensi dan lembaga lembaga yang ada, maka mendesak dilakukan adalah menata jaringan dan mengorganisir kekuatan yang tersedia. Kekuatan yang berserak dan sumberdaya yang tidak terorganisir dengan baik akan memperlambat upaya untuk membangunkan masyarakat dari candu kehidupan yang menumpulkan daya kritis mereka.

Dengan meningkatkan kesadaran kritis ditengah-tengah kehidupan masyarakat, maka tidak ada lagi masyarakat yang menjadi tumbal dari tiap-tiap kepentingan politik yang ada. Masyarakat telah mampu melakukan analisis permasalahan dan mampu merespon segala permasalahan yang ada sehingga pada akhirnya diharapkan masyarakat mampu melahirkan solusi terhadap permasalahan yang ada.

PEMILU yang merupakan salah satu pilar demokrasi seharusnya lebih memberikan pendidikan politik bagi masarakat bukan malah memperbodoh masyarakat melalui money politics, dan janji-janji bohong belaka tetapi juga memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya dalam melakukan pengkajian terhadap tiap-tiap visi misi kontestan peserta PEMILU dan memberikan kewenangan yang lebih bagi masyarakat untuk menetukan hak pilihnya sendiri. Sehingga masyarakat bukan hanya menjadi tumbal-tumbal politik saja, akan tetapi masyarakat yang menjadi penentu utama dalam memilih calon wakil mereka yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan bangsa.

* Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Medan dan Alumni Departemen Ilmu Politik FISIP USU Medan