Minggu, 09 Desember 2012

PILKADA dan POLITIK UANG

Menjelang pemilu GUBSU 2013 topik politik uang kembali menghangat. Praktik politik uang pada Pilkada SUMUT yang dihelat Maret 2013 mendatang dilakukan dengan tiga cara. Ketiga cara praktik politik uang tersebut, yakni tunai, pascabayar dan melibatkan pemilih sebagai relawan. "Ketiga pola ini menggunakan uang atau barang sebagai imbalan untuk pemilih atau masyarakat dari pasangan kandidat atau tim suksesnya. Politik uang secara tunai dilakukan oleh pasangan calon dan tim sukses dengan cara memberikan sejumlah uang atau benda bernilai uang kepada pemilih. Praktik ini biasanya lewat penyerahan uang tepat di saat hari pemilihan atau jamak disebut 'serangan fajar'. "Untuk barang bernilai uang yang diserahkan peserta Pemilukada, misalnya pembagian sembako, penyerahan bantuan secara langsung dan memberi uang kepada masyarakat sesaat akan berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan politik uang cara pascabayar, yaitu bentuk pemberian uang dari kandidat kepada sekelompok orang setelah dilaksanakan hari pemungutan suara. Pasangan calon ini membuat komitmen bersama beberapa masyarakat untuk menggerakan pemilih lain agar pasangan calon tertentu mendapatkan jumlah suara sesuai target. "Bila melebihi target, maka dana yang diterima oleh kelompok orang ini bertambah sesuai kelipatannya. Cara ini lebih masif dan sistimatis. Begitu juga dengan pelibatan pemilih sebagai relawan tim sukses dan pasangan calon, merupakan modus baru agar pasangan calon mendapatkan suara lebih banyak di Pilkada. Relawan itu digerakan secara sistematis, tapi tidak termasuk dalam infrastruktur pemenangan kandidat secara resmi. Akan tetapi mereka bekerja hampir sama dengan tim pemenangan. Kinerja relawan ini nantinya dihargai dengan bentuk nominal uang. "Tidak semua orang saat ini mau menjadi relawan tanpa imbalan. Apalagi di Pemilukada. Sebab, pesta demokrasi ini dianggap sebagai tempat untuk mendapatkan pertambahan pendapatan.