Minggu, 18 Oktober 2009

Selamat Memasuki Rejim Baru

Selamat atas pelantikan nya ya....
Ketika seluruh partai mulai pragmatis terhadap setiap kekuasaaan yang ada....
Ketika rakyat tak dapat terwakili oleh mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat....
Maka kami yang akan terus melakukan perlawanan...
Kami yang akan siap membangun barisan...
Untuk menghadang, melawan dan menghadapi kalian.....
Wahaai para rejim baru..

Minggu, 01 Februari 2009

DEGRADASI INTELEKTUAL DAN GERAKAN MAHASISWA

AKHYAR ANSHORI, S.Sos *
Fungsi dari perguruan tinggi terwujud dalam tri darma perguruan tinggi yang meliputi aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian. Kampus sebagai sarana pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kebiasaan berdiskusi, membaca, menulis, berorganisasi, dan sejumlah predikat lainnya. Namun kebiasaan demikian mulai langka untuk dapat kita temukan dan lakoni. Regulasi akademik dan globalisasi, merupakan salah satu penyebabnya. Aturan akademis yang memasung kebebasan mahasiswa berkreasi dan liberalisasi di segala aspek mengharuskan mahasiswa berpikir ulang untuk kegiatan-kegiatan selain akademis.
Kekuatan globalisasi masuk dengan kuat menusuk sampai sudut-sudut kampus. Mahasiswa yang selama ini menyandang predikat Agent of Social Control, telah terbuai dengan sistem yang ada dan malah tak mampu memberikan kontrol sebagaimana mestinya. Jangankan kontrol pada penentu kebijakan (pemerintah), lingkungan sendiri (kampus) pun nyaris tak lagi terdengar. Budaya baca dan diskusi serta aksi terhadap setiap kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat dan mahasiswa, yang dulu diagung-agungkan oleh kalangan kampus, sekarang tak lagi membumi.
Globalisasi juga telah menumbuh kembangkan pragmatisme di kalangan mahasiswa. Kondisi ini terlihat dengan semakin menurunnya tingkat kepekaan mahasiswa terhadap kondisi lingkungan dan permasalahan sosial yang terjadi di sekitarnya. Hadirnya individualisme di kalangan mahasiswa, juga ditengarai sebagai produk globalisasi. Nilai-nilai pragmatisme ini dianggap salah satu penyebab menurunnya minat mahasiswa untuk membaca, menulis dan berdiskusi.
Kelompok-kelompok kajian yang membahas permasalahan akademis sampai ke pada kelompok-kelompok kajian yang membahas masalah kebangsaan terkini juga sudah punah di lingkungan kampus. Organisasi-organisasi mahasiswa baik intra dan ekstra juga terkesan pada mati suri. Pergerakan yang dilakukan tidak dilandasi pemahaman yang kuat terhadap persoalan inti permasalahan yang dihadapi.
Ini sungguh ironi, pasalnya budaya intelektual seperti membaca, menulis dan berdiskusi merupakan esensi terdalam dari kehidupan mahasiswa. Tanpa itu sulit diharapkan munculnya gagasan-gagasan cemerlang dalam dinamika intelektual mahasiswa. Hal ini juga semakin diperparah oleh birokrat kampus yang tidak memberikan ruang kreatifitas dan kebebasan mahasiswanya.
Regulasi akademik yang ada sekarang, telah memangkas masa studi mahasiswa. Ini mendorong mahasiswa kemudian sibuk dengan persoalan bagaimana dapat selesai dari kampus secepatnya. Aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah terhadap dunia pendidikan tinggi Undang-undang Badan Hukum Pendidikan serta Peraturan Pemerintah tentang peralih fungsian universitas menjadi Badan Hukum Pendidikan juga semakin memaksa mahasiswa untuk menyegerakan pendidikannya karena aturan masa studi dan kenaikan biaya pendidikan yang diemban mahasiswa.
Sorotan mengenai menurunnya budaya intelektual dan gerakan di kalangan mahasiswa juga mesti dialamatkan pada dosen. Betapa masih minimnya kuantitas dosen yang mau belajar dan melakukan diskusi-diskusi untuk meningkatkan kepekaan intelektualnya. Ditambah lagi banyaknya dosen yang lupa akan tanggung jawab utamanya sebagai pengajar di universitas karena kesibukan kerja lainnya. Bahkan lebih paranya lagi, dosen mencari staf nya atau yang biasa di sebut asisten dosen untuk menggantikannya mengajar di lokal, padahal kapasitas asisten dosen tersebut sangat-sangat jauh dari apa yang diharapkan mahasiswa.
Penurunan intelektual mahasiswa ini sangat-sangat memprihatinkan. Sebab mahasiswa adalah bagian dari masysrakat Indonesia yang diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang berate bagi kemajuan bangsa ini. Semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan sudah semestinya sadar diri dan kembali mengembalikan filosofi dari pendidikan itu sendiri. Paulo Preirre mengatakan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah melakukan proses penyadaran terhadap manusia.
Bagaimana peserta didik akan mampu bangkit dan sadar akan kewajibannya menimbah ilmu, bila mana penanggung jawab pendidikan sendiri tidak memberikan ruang dan memasung kebebasan kreatifitas mahasiswa.

Sabtu, 17 Januari 2009

KESADARAN POLITIK PEREMPUAN MEMPERINGATI SEMANGAT 80 TAHUN HARI IBU

Hari ibu yang diperingati setiap di Indonesia setiap tanggal 22 Desember merupakan sebuah penghargaan tertinggi terhadap kaum perempuan atas partisipasi dan perjuangannya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan tahun ini merupakan yang ke 80 kali semenjak para pejuang wanita mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, yang di hadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia(Kowani).
Pertemuan ini melahirkan berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara; pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan; pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perdagangan anak-anak dan kaum perempuan; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Akan tetapi saat ini, peranan perempuan terancam terabaikan begitu saja. Perempuan tidak memiliki legitimasi yang cukup kuat dalam memperjuangkan hak-haknya. Maka diharapkan dengan peringatan hari Ibu tahun ini, perempuan di dorong untuk mengambil peran yang lebih dalam bidang politik, membangun kesejahteraan gender dan dalam bidang lainnya. Peranan strategis yang di tempati kaum perempuan dalam lembaga-lembaga publik diharapkan akan mampu meningkatkan harkat dan martabat perempuan yang senantiasa tereksploitasi oleh tiap-tiap kepentingan yang terjadi di negeri ini, baik kepentingan bangsa, kelompok maupun individu. Kesadaran politik perempuan merupakan sebuah keharusan yang harus dimiliki tiap perempuan Indonesia.

Diskriminasi Politik
Dalam konteks politik, peran dan posisi kaum perempuan di Indonesia memang masih termarjinalkan. Fenomena semacam ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, namun di negara-negara lain yang menganut sistem budaya patriakhi juga menunjukkan gejala yang sama. Kaum perempuan di beberapa negara di dunia masih buta terhadap politik. Tidak hanya di negara-negara Islam, tetapi negara-negara non Islam pun masih banyak didapati perempuan yang tidak memahami wilayah politik kekuasaan.
Sesungguhnya, masalah peran dan posisi kaum perempuan di wilayah publik merupakan bagian dari hak-hak asasi yang setiap manusia berhak memilikinya. Namun yang cukup ironis, kaum perempuan justru banyak yang belum memahami tentang hak-hak mereka, bahkan cenderung para perempuan menjadi objek politik dalam event politik yang terlaksana.
Di Indonesia, jumlah perempuan mendominasi kaum laki-laki. Tetapi ironisnya, kaum perempuan di Indonesia masih banyak yang buta terhadap wacana politik. Akibatnya, peran dan posisi perempuan di wilayah pengambil kebijakan masih sangat minim. Seolah-olah politik menjadi wilayah tabu bagi kaum perempuan. Perempuan dianggap tidak mampu untuk memainkan peran-peran pengambilan kebijakan yang berkaitan kepada masyarakat, meski sebenarnya perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami paling baik oleh perempuan sendiri. Kebutuhan-kebutuhan ini meliputi: Isu-isu kesehatan reproduksi, seperti cara KB yang aman, isu-isu kesejahteraan keluarga, seperti harga sembilan bahan pokok yang terjangkau, masalah kesehatan dan pendidikan anak, isu-isu kepedulian terhadap anak, kelompok usia lanjut dan tuna daksa, isu-isu kekerasan seksual serta isu-isu tentang eksploitasi anak dan perempuan.
Bagaimana kebijakan itu akan menyetuh langsung kepada perempuan jika kebijakan yang terlahir tidak memperhatikan apa sebenarnya yang sangat bersinggungan langsung terhadap perempuan. Diskriminasi politik yang di alami perempuan semata-mata bukan hanya terjadi secara tidak langsung, tetapi kesempatan perempuan memperoleh jabatan pengambil kebijakan cenderung dimonopoli kaum laki-laki.

Quota 30%
Walaupun keberadaan UU No. 02 Tahun 2008 dan UU No. 10 Tahun 2008 telah menjamin keterlibatan partisipasi aktif kaum perempuan di pentas politik nasional, ternyata konstruksi sosial di Indonesia belum bisa menerima sepenuhnya. Sebab, pada hakekatnya sistem sosial bangsa Indonesia cenderung patriarkhi. Meskipun UU No. 10 Tahun 2008 mencoba lebih menegaskan tentang tanggung jawab partai politik untuk mengakomodir calon anggota legislative perempuan sebesar 30% dengan ketentuan tiap urutan kelipatan 3 minimal mencantumkan satu nama perempuan, tetapi partai politik masih banyak yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Hal ini terjadi bukan saja karena kesalahan pada kesadaran politik perempuan semata, tetapi juga tanggung jawab partai politik dalam melakukan proses pendidikan dan perkaderan politik pada anggotanya, perempuan khususnya.
Pemberlakuan kuota 30% dalamUndang-undang Partai Politik (UU Parpol) dan Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) baru-baru ini merupakan sebuah indikasi bahwa peta perpolitikan di Indonesia sudah mulai menempatkan posisi bagi kaum perempuan. Peran aktif kaum perempuan di Indonesia jelas ditunggu untuk terlibat langsung dalam pentas perpolitikan nasional.

Bentuk Tanggung Jawab Kaum Perempuan
Dalam mewujudkan kesetaraan gender dan keterlibatan aktif perempuan dalam meraih posisi-posisi strategis dalam tiap-tiap pengambilan kebijakan, maka perlu dilakukan pendidikan politik kepada perempuan sesegera mungkin.
Proses penyadaran terhadap pentingnya peranan perempuan dalm pengambilan kebijakan antra lain dengan cara ; mensosialisasikan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pembuatan keputusan politik kepada media massa, lingkungan masyarakat dan keluarga. Memberikan nilai/pandangan kepada lingkungan masyarakat dan keluarga sejak dini, tentang pentingnya peran perempuan dalam politik Mendorong perempuan untuk berani mengisi jabatan-jabatan strategis dalam politik Mendukung perempuan yang telah duduk dalam posisi-posisi startegis pembuat keputusan Membuat jaringan kerja sama antara kelompok-kelompok perempuan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Mendesak pemerintah dan lembaga-lembaga formal negara lainnya untuk mendukung angka strategis untuk perempuan Mendesak partai politik dan lembaga-lembaga/ormas lainnya untuk mendukung dan menerapkan peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga-lembaga politik. Memilih kandidat perempuan dalam pemilu mendatang untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam politik.
Proses pendidikan politik ini kiranya bukan hanya sebatas kepentingan sesaat saja bagi calon anggota legislative perempuan yang akan bertarung, tetapi merupakan wujud tanggung jawab untuk meningkatkan harkat dan martabat sesame kaum perempuan. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh organisasi-organisasi yang berbasis perempuan semata, tetapi juga peranan dari organisasi-organisasi lainya serta partai politik sangat diharapkan mampu memberikan penyadaran bagi perempuan akan penggunaan hak suaranya dalam pemilu mendatang.
Kiranya moment peringatan hari ibu tahun ini mampu membangun dan meningkatkan peran strategis perempuan dalam lembaga-lembaga public. Kesempatan yang diberikan kepada perempuan dengan system pemilu tahun 2009 ini serta kesadaran yang masiv (menyeluruh) yang dimiliki kaum perempuan diharapkan mampu membawa angin perubahan yang cukup signifikan terhadap pembangunan nasional umumnya dan pembangunan perempuan Indonesia khususnya.

Tulisan ini di muat 24 Desember 2008 di Harian Waspada

Minggu, 04 Januari 2009

BANGKIT PEMUDA INDONESIA, RAIH ESTAFET KEPEMIMPINAN KAUM MUDA

KITA MUDA BUKAN BERARTI KITA TAK BISA,
KITA BARU BUKAN BERARTI KITA TAK MAMPU.
YANG TUA SILAHKAN MENYINGKIR….
KARENA KITA KAUM MUDA MAMPU MENYELESAIKAN MASALAH BANGSA INI…
BE YOUNG BE A LEADER


Menjelang hajatan demokrasi 2009 kita seolah-olah diarahkan pada siapa yang akan menduduki kursi RI 1 pada Pemilihan Presiden setahun mendatang. Sejak pendeklarasian Megawati Soekarno Putri sebagai calon presiden oleh PDIP-P dan pendeklarasian Sutiyoso secara independen pada tahun lalu wacana kepemimpinan nasional memang kian mencuat.
Dari hiruk pikuk pendeklarasian calon presiden ada fenomena menarik yang mengundang kritik sebagian elemen dan pegiat demokrasi. Yakni kegagalan institusi partai politik melakukan regenerasi.
Fenomena yang tampak tak dimungkiri menegaskan kemandulan partai-partai politik melahirkan sosok-sosok pemimpin muda. Lihat saja calon-calon pemimpin nasional yang ada saat ini. Ternyata masih saja didominasi kalangan tua. Seperti Megawati yang sudah menginjak kepala enam. Sutiyoso pun tak jauh berbeda yang tiga tahun lebih tua dari putri Bung Karno itu. Bahkan, Abdurahman Wahid yang belakangan didukung partainya untuk maju dalam pilpres 2009 telah berusia 67 tahun.
Dilihat dari segi usia kita memang tak menutup mata terhadap eksistensi kalangan tua dalam bursa calon presiden. Tokoh di luar Megawati, Sutiyoso, dan Abdurahman Wahid yang diprediksi bakal naik juga berusia di atas 60 tahun. Sebut saja misalnya Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, dan Sri Sultan HB X.
Masih bercokolnya muka-muka lama atau dengan kata lain minim sosok-sosok muda dalam blantika kepemimpinan nasional jelas menimbulkan tanda tanya. Fakta tetap eksisnya pemimpin-pemimpin tua akhirnya mencuatkan wacana kepemimpinan kaum muda. Menanggapi hal itu kalangan tua serta merta mengimbau agar kaum muda jangan merengek minta jatah. Tapi, harus melewati persaingan yang sehat untuk menduduki kepemimpinan nasional.

Pertanyaan yang kemudian muncul kapankah kaum muda mampu dan siap mengambil alih kepemimpinan di negeri ini?
Pada dasarnya, munculnya calon-calon pemimpin muda bukanlah hal yang sulit. Secara historis negeri ini pernah dikomandani dwi tunggal Soekarno-Hatta yang berusia bukan kepala enam. Jadi, munculnya tokoh-tokoh muda untuk menjadi pemimpin nasional hanya ditentukan oleh peluang yang ada. Hanya saja disadari atau tidak figuritas masih menjadi senjata ampuh bagi partai-partai politik di Indonesia. Bahkan, penciptaan sistem kaderisasi secara terpadu di masing-masing parpol masih merupakan pekerjaan besar.
Memang amat ironis jika pemberian ruang terhadap munculnya tokoh-tokoh muda dalam partai politik di negeri ini amatlah minim. Di (sebagian) parpol adanya tokoh-tokoh muda yang bersikap kritis dan terlihat membawa pemikiran-pemikiran baru sering kali mengalami penyumbatan dari kalangan tua. Tanpa mendikotomikan kepemimpinan kaum muda dan kaum tua peluang kaum muda tampil juga amat ditentukan oleh kecerdasan membaca tren utama bangsa yang berkembang.
Kaum muda memang dituntut cerdas membaca tren utama bangsa. Perlu ditegaskan kepemimpinan harus diusahakan bukan diminta. Kepemimpinan Nasional menekankan pada perpaduan antarelemen. Mengoptimalkan tokoh bisnis muda untuk ikut memimpin menjadi sebuah keniscayaan. Lebih niscaya lagi adalah terjadinya kolaborasi antara tokoh politik dan tokoh bisnis, tokoh media, tokoh keilmuan, dan tokoh LSM.
Nah, kapan kaum muda memimpin? Hanya kaum muda sendirilah yang berhak menjawabnya. Kaum muda yang tentunya lebih berprestasi, progresif, dan inovatif menyelesaikan permasalahan aktual Indonesia untuk berhadapan dengan karakter konservatif, regresif, bahkan antidemokrasi para pemimpin tua. Kaum muda yang mampu memperbaiki harkat dan martabat bangsa ini. Semoga MK juga mampu peka melihat UU Pilpres yang justru mengekang lahirnya calon-calon presiden alteratif dan muda.