Seperti kita telah pelajari didalam dunia kesejarahan Indonesia gerakan kaum muda mulai dari tahun 1908, 1928, 1945, 1966, 1974, 1978, sampai tahun 1998 telah melahirkan berbagai tokoh-tokoh yang merupakan anak jaman dengan berbagai konsep dan pemikirannya, gerakan Reformasi yang dicetuskan kaum muda pada tahun 1998, yang berarti telah berlangsung 10 tahun lamanya ternyata masih belum bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat, begitupun juga arus kebebasan demokrasi yang harusnya bisa lebih berperan untuk mewujudkan sebuah kesejahteraan rakyat ternyata hanya menjadi tumpangan dari sebuah praktik oligarkhi partai politik dengan tradisi feodalisme yang ujung-ujungnya adalah kembali lagi untuk ambisi libido kekuasaan elit-elit politik pendatang baru setelah jatuhnya rezim orde baru.
Saat ini di negara kita terjadi krisis multidimensional sebagai imbas dari inkonsistensi para pemimpin negara ini dalam menjalankan Pancasila dan UUD 1945, dimana makna hakiki dari kehidupan demokrasi di Indonesia memiliki sebuah cita-cita mulia seperti yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 yang diibaratkan sebagai sebuah lentera penerang setelah Indonesia terlepas dari jaman kegelapan era kolonialisme yang menancapkan kuku selama 350 tahun di bumi pertiwi, tetapi dalam proses perjalanananya amanat dan cita-cita mulia tersebut tak pernah diwujudkan secara sungguh-sungguh oleh pemimpin-pemimpin di negeri ini, budaya feodalisme, otoritarianisme anti kritik yang berangkulan mesra dengan kekuatan modal lebih banyak berperan didalam proses pembangunan demokrasi di Indonesia hal ini diperparah dengan tidak adanya kemandirian nasional sehingga inkonsistensi dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah hal yang tidak terhindarkan yang pada akhirnya kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya Indonesia berada pada titik nadir terendah dan Indonesia sangat sulit untuk bangkit dari keterpurukan.
Reformasi politik 1998 yang mengganti kediktatoran Soeharto sempat memberi janji bahwa perubahan akan segera datang. Presiden demi presiden berganti, kabinet dibongkar-pasang namun keadaan tidak beranjak membaik. Justru krisis semakin membelit: kemiskinan dan pengangguran merajalela, kebencian etnik dan agama dikobarkan, di pusat dan daerah orang memperebutkan lembaga negara dan menjadikannya sumber akumulasi kekayaan. Korupsi memporak-poranda tatanan politik, tidak ada lagi adab dan nilai. Indonesia terancam hilang dari pergaulan dunia.
Dalam keadaan ini kaum muda kembali terpanggil untuk bangkit. Republik ini berdiri untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Inilah arah dan jalan keluar dari krisis kita sekarang. Indonesia membutuhkan seorang pemimpin muda yang idealis dalam menjalankan Pancasila dan UUD 1945 hanya itu solusinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar